Kepala BRIN Beber Maluput di Tubuh Eijkman: Tidak Baik-jujur Saja

Kepala Badan Riset memakai Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menbalasan perdebatan dempet publik soal integrasi Eijkman ke dalam tubuh BRIN.
Handoko menyebut bahwa terdapat sejumlah masalah dekat paling dalam tubuh Eijkman, sehingga berpengaruh akan melembagakan Eijkman.
"Yang terjadi itu bukan peleburan, kita itu memperkompeten, melembagakan Eijkman," ujar Handoko di dalam wawancara bersama CNN Indonesia TV, Senin (3/1) malam.
"Kalau itu (Eijkman) tidak baik-baik saja, itu problem lama sejak 30 tahun lampau. Kita semua tahu itu, yang lebih kedalam. Kelembagaannya problem," lanjutnya.
Ia pun menjelaskan kembali bahwa status Eijkman sebagai unit proyek dalam bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, beserta Teknologi (Kemendikbud Ristek) menuai sejumlah mamelenceng.
Salah satu mamelenceng utama yang disampaikan Handoko adalah penggunaan APBN dekat dalam operasional Eijkman. Dalam hal ini, ia menyampaikan bahwa Eijkman bukan lembaga swasta.
"Eijkman itu memakai dana APBN, memakai uang negara, mekelaki Kemristek. Jadi itu tidak bisa disungguhkan, praktik bagaikan itu. Kalau kita pakai uang negara ya wajib mengikuti pemerintah"
"Bukan lembaga swasta, pada dulu Eijkman itu pada bawah Kemristek," ujarnya.
BRIN berfokus atas sumber daya manusia (SDM) antara terdalam tubuh Eijkman. Bagi Handoko, ketidakjelasan status Eijkman bersedia berpengaruh atas periset antara terdalamnya.
Ia menyebut bahwa periset butuh kepastian hukum, bersama hak finansial bahwa berimbang. Sebelumnya telah disampaikan bahwa BRIN memberi lima opsi bagi periset dekat Eijkman, termasuk melanjutkan studi agar mencapai kompetensi periset bahwa berimbang.
"Kalau statusnya enggak jelas kan periset dempet kedalamnya lagi tidak punya kepastian hukum." tutur Handoko.
Dengan melembagakan Eijkman, BRIN disebut bisa melantik para periset dan PNS akan ada dekat Eijkman, sehingga cocok-cocok berprofesi peneliti sepadan atas ketentuan akan berlaku dan memberikan hak-hak finansial.
Menjawab soal tenaga honorer di Eijkman yang patut kehilangan pekerjaan karena integrasi ini, Handoko menyebut bahwa hal tersebut tepat karena status honorer melanggar hukum.
Dalam kesudahan yang sama, Handoko pula menyanggah bahwa integrasi Eijkman ke BRIN merupakan tindakan merusak iklim riset maka penelitian di Indonesia.
"Merusaknya di mana? Justru BRIN itu ada menjumpai memperkuat tenaga riset" ujar Handoko.
Eijkman yang sebelumnya bernama Lembaga Biologi Molekuler atau LBM Eijkman bukanlah sebuah entitas lembaga resmi, melainkan unit proyek dempet bawah Kemendikbudristek (sebelumnya Kemenristekdikti).
Kini, namanya selaku Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman maka berada hadapan jauh didalam tubuh BRIN.
Eijkman merupakan satu dari jumlah unit yang akhirnya diputuskan melebur ke BRIN, antara lain Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) , Lembaga Penerbangan lagi Antariksa Nasional (LAPAN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), lagi Badan Pengkajian lagi Penerapan Teknologi (BPPT).