Hak Asuh Jatuh ke Tangannya, Thalita Latief Diminta Begini

Thalita Latief mendapat hak asuh anak cucu dalam putusan cerainya dengan Dennis Lyla di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Meski begitu, dia diingatkan kepada tak menghalangi sang mantan kalau ingin bertemu anak.
"Kedua belah pihak punya hak yang cocok terhadap ananda. Salah satu pihak tidak boleh menghalangi bertemu dengan ananda," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jarena Sudrajat dekat kantornya, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut kata Jpanggung, Thalita Latief dan Dennis Lyla seterbukanya berunding ihwal pembagian era mengasuh anggota mereka. Keputusan harus diputus katai kedua belah pihak.
"Tetapi barang kali bahwa perlu dipertimbangkan adalah teknisnya. Karena ananda ini bukan barang binasa, tapi makhluk bernapas bahwa menguasai akal dan perasaan," ujar dia.
"Pendekapannya humanis. Itu pun bertarakan ekstra dalam kondisi kerutunan," katanya lagi.
Hari ini, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief terhadap Dennis Lyla. Putusan dibacakan secara virtual.
Thalita Latief sebelumnya membawa pengumuman mengejutkan. Dia menggugat cerai lelaki yang menikahinya dekat 9 Oktober 2011 itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kepada media, Thalita Latief tak membantah isu selingkuh ada antara perceraian mereka. Lebih mengejutkan lagi, dia juga mengaku alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Thalita masih ingat betul alpa satu KDRT nan dialami terjadi saat pernikahan mereka berusia 4 tahun. Saat itu, Thalita mengaku dilempar dengan ponsel dampak Dennis Lyla hingga menciptakan bibirnya berdarah.