Ditlantas Polda Metro Tangkap 10 Pengendara Balap Liar yang Tutup Jalan Jenderal Sudirman

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya efektif, menangkap para pelaku balap liar yang menutup Jalan Jenderal Sudirman beberapa batas tumbuh terus.
Aksi balap liar yang mengucup Jalan Jenderal Sudirman ini terjadi pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Video gelagat balap liar mengucup jalan ini sempat viral pada media sosial.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan sebesar 10 pemotor yang ikut jauh didalam penutupan jalan Jenderal Sudirman sudah membatuankan maka dilakukan sanksi tilang.
Baca Juga: Operasi Balap Liar dalam Sudirman, 30 Motor Tanpa Surat Diamankan Polisi
Menurut Sambodo 10 pemotor ini merupakan pihak bahwa menggerakkan membarengi memprovokasi penutupan Jalan Jenderal Sudirman untuk manuver balap liar.
Pelaku beres teridentifikasi berkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nan ada dempet lokasi.
Berdasarkan rekaman video yang beredar dekat media sosial, diduga ada sekitar 70 motor berada dekat tengah manuver balap liar itu.
"Dari capture kamera ETLE tercantum segera kami bisa mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor. Lalu memeriksa 10 orang pengemudinya," ujar Sambodo dalam kecahayaannya, Sabtu (13/3/2022). Dikutip demi Kompas.com.
Baca Juga: Panik Saat Tertangkap Menggelar Balap Liar, Pengemudi Tabrak Polisi
Sambodo menambahkan pihaknya bentuk menelusuri pengendara lain yang ikut terdalam aktivitas balap liar selanjutnya menangkup Jalan Jenderal Sudirman.
Saat ini 10 pengendara motor sudah mendapat sanksi tilang setara Pasal 297 Juncto Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Pasal itu disebutkan bahwa setiap orang adapun mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbalapan dempet jalan dikenai hukuman penjara paling lama 1 tahun atau denda tertinggi Rp3 juta," ujar Sambodo.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Sedang Selidiki Gerombolan Motor yang Tutup Jalan Sudirman
Sebelumnya video gelagat sangai jalan para pengendara motor hadapan Jalan Jenderal Sudirman viral hadapan Medsos.
Dalam rekaman video adapun diunggah akun Instagram @merekamjakarta, tampak para pemotor terhormat berjejer menguncup Jalan Jenderal Sudirman ibarat ingin melakukan start paling dalam balap motor.
Di video berdurasi 55 detik tercantum pemotor menguncup Jalan Jenderal Sudirman lagi menunggu aba-aba menjumpai jalan.
Terdengar juga pihak yang merekam kejadian itu meminta pengendara motor yang berjejer bagi jalan.
Baca Juga: Diduga Mabuk, Penabrak 3 Motor hadapan Jalan Jenderal Sudirman Dites Urine
Namun puluhan pengendara motor masih bersiap selanjutnya menggeber gas motornya. Saat aba-aba diberikan atas bahu jalan, puluhan pemotor itu secara serentak melaju atas lokasi Jalan Jenderal Sudirman.
Di bagian kecahayaan video tertulis bahwa kelakuan tercantum diduga terjadi antara Jumat (18/2/2022), sekitar pukul 01.00 WIB.
"Puluhan pemotor berjajar dan menangkup Jalan Raya Jenderal Sudirman, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat dari Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB," dikutip atas unggahan tercantum.